Minggu, 27 November 2011

MANUSIA DAN KEADILAN

TUGAS (7)
·      
SUATU RENUNGAN
  Ketika belum lahir , dia telah menuntut hak di sekitar lingkungan , kalaulah tidak tentu tak akan dapat meneruskan perjalanan hidup selanjutnya . lebih – lebih lagi setelah dia memijakan kaki di permukaan bumi bertambahlah sudah kesadaran akan hak yang ada padanya , dan semakin berarti hak tersebut , terutama dalam mengarungi kehidupan di jagat raya , itulah dia manusia yang mendambakan keadilan .
  Dalam perjalanan hidup manusia mempunyai romantika yang berbeda , waktu dan ruang serta latar belakang pengalaman turut menentukan manis pahitnya arti hidup . kiranya manusia telah di lekati kodrat akan hal tersebut , demikianlah kata orang “Hidup bagaikan roda pedati kadang – kadang siang setelah pagi” . namun demikian kejanggalan hidup yang di alami , seyogyanya mendapat perhatian seluruh manusia tanpa kecuali , dengan tidak membedakan ras , suku bangsa , Negara dan agama serta pembeda – pembeda lainnya , sebab betapa penting makna hidup tersebut .
  Renungan tersebut juga menunjukan kepada kita bahwa hak untuk hidup telah di bawa oleh manusia semenjak manusia itu sendiri masih berada dalam kandungan manusia (Teori fiktif hukum) , lain halnya dengan Prof.DR. Sacipto Raharjo yang menyuarakan bahwa keadilan di dambakan manusia , mulai dari anak – anak balita yang memperebutkan keadilan dari sebuah kue , sampai kepada orang – orang yang di transmigrasikan ke Siberia .
  TRIBUERE SUUN CUIQE , adalah ucapan manusia – manusia di jaman romawi kuno betapa penting memberikan hak – hak apa yang ada pada setiap orang , apa yang di milikinya harus di berikan kepadanya , tanpa kecuali . inilah gambaran keadilan di romawi kuno di mana prinsip ini sangat mewarnai kehidupan manusia di kala itu .
  Sedangkan manusia yunani purba telah pula mendahuluinya tentang hal kadaan ini , karena manusia yunani purba tersebut percaya dan di lambangkan oleh dewa zeus , di mana dewa zeus yang menguasai jagad raya di anggap sebagai penegak hukum dan keadilan .
  Orang yunani purba selalu melaksanakan upacara ritual dan berbagai perayaan untuk menghormati . dewa zeus sebagai penegak hukum dan keadilan ini , untuk itu PHIDIUS seorang ahli pahat kenamaan , telah pula membuat patung dewa zeus yang terbuat dari bahan emas dan gading . zeus bisa di gambarkan sebagai seorang yang amat perkasa dengan dada lebar dan berambut lebat . wajahnya mmemancarkan ke wibawaan penuh ke agungan dan kasih saying , sedangkan burung garuda tetap berada di sampingnya merupakan binatang suci .
    Demikianlah betapa keadilan tersebut telah menjadi perhatian umat manusia . keadilan itu sendiri tak pernah berubah , yang berubah hanyalah penafsirannya , sehingga berubah pula realisasi dari keadilan . rambut sama hitam tetapi penafsiran berlainan , ini pulalah yang turut mempengaruhi bervariasi dari wujud keadilan tertentu .
  Filsuf Aristoteles juga tidak ketinggalan tentang masalah keadilan ini , dengan melihat tingkah laku manusia itu sendiri beliau mencoba memberikan pandangan yang hakiki terhadap keadilan : “ Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia ( Faieerner in human action ) “ . Kelayakandi artikan sebagai titik di antar kedua ujung ekstrim yang terlalu sedikit , kedua ujung ekstrim tersebut menyangkut 2 oarng ataupun 2 benda .
  Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari suatu masyarakat , terutama menjaga integritas masyarakat tersebut , dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya di anggap paling cocok bagi setiap orang tersebut . pandangan plato tersebut juga menginginkan adanya keselarasan dank keharmonisan sebagai bentuk dari suatu keadilan .
  Sebenarnya kesadaran nurani manusia akan keadilan tak pernah berhenti , segala daya upaya telah pula di laksanakan . hadirnya angkatan 66 yang di tunjuk oleh taufik ismail dengan kawan- kawannya , sebenarnya merupakan refleksi dari adanya rasa ketidakadilan di waktu itu , tetapi sebenarnya jauh sebelum terbentuknya angkatan tersebut , telah hadir sekelompok cendikiawan yang memikirkannya , merekalah yang bernama , Mukhtar Lubis , Wiratno Sukito , Trisno Sumarjo , Akhiat K.Miharja dengan segala cerpen dan novelnya yang penuh menggambarkan kepincangan hidup di dunia ini  
  Di pihak lain dapat pula di ketahui , bahwa ada beberapa tindakan manusia yang erat hubungannuya dengan masalah keadilan , mereka ingin melepaskan diri dari keadaan yang di anggapnya tidak sesuai dengan perasaan keadilannya , bahkan tindak tanduk mereka justru di anggapnya palling benar dan bijaksana terlepas dari apakah mereka telah berputus asa atau tidak dalam memperoleh keadilan ini  , yang jelas tingkah laku tersebut telah di lakukannya sebagai jalan keluar dari kemelut tersebut .
NPM          : 10511716
KELAS        : 1PA07
PENERBIT : USAHA NASIONAL INDONESIA SURABAYA – INDONESIA
SUMBER   : M . HABIB MUSTOPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar